---- Selamat Datang Di Situs Resmi Kementerian Agama Kabupaten Kaur ---

Selasa, 23 Juli 2013

Kemenag Kaur Adakan Pembinaan Pengelola Wakaf

Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/7- Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Pembinaan bagi 40 orang pengelola Wakaf dari lima belas Kecamatan di Kabupaten Kaur, belum lama ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Zalfa Bintuhan Kabupaten Kaur dan Langsung dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kaur yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Khilman Marbun, S.Ag tepat pukul 08:00 WIB.

Dalam sambutannya, Khilman Marbun mengungkapkan bahwa biaya pelaksanaan pembinaan tersebut berasal dari DIPA Kementerian Agama Kabupaten Kaur dimana sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pembinaan itu diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan PPIAW dan Pengelola wakaf dari 15 Kecamatan.

Selanjutnya, ia juga berharap kepada pera peserta pembinaan agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sehingga ilmu yang didapat nantinya akan memberikan mafaat bagi peningkatan dan produktivitas harta wakaf khususnya di Kabupaten Kaur.

Menurut dia, harta wakaf yang ada di Kabupaten kaur hingga saat ini belum mampu memberikan manfaat dan belum produktif berbeda dengan beberapa negara muslim seperti Arab Saudi, Mesir, Turki, Kuwait yang menggunakan harta wakaf untuk membangun rumah sakit, hotel, sekolah, persawahan, jembatan, jalan, dan sarana umum lainnya.

Dijelaskanya bahwa tanah wakaf di beberapa negara tersebut lebih dari ¾ menjadi lahan produktif bahkan khusus negara Mesir dan kuwait, APBN negara mereka ditopang oleh Wakaf, dan di Universitas Aljazair Kairo Mesir Mahasiswa bahkan dibiayai oleh negara dengan dana Wakaf”.

Kemudian ia juga memaparkan bahwa Prof. Dr. Abdul Manan dari Bangladesh bahkan telah membuat terobosan baru dengan membuat Social Investment Bank Ltd (SIBL) yaitu sebuah bank sosial yang mengelola wakaf tunai.

Walaupun Bangladesh termasuk negara miskin tetapi masyarakatnya cukup antusias dalam membayar wakaf, karena SIBL mengeluarkan sertifikat wakaf yang dapat digunakan untuk mengurangi pajak penghasilan orang yang sudah berwakaf, dan selain itu karena dana wakaf yang dikelola secara profesional dapat berperan dalam peningkatan perekonomian umat Islam Bangladesh. Semoga di Indonesia wakaf bisa mensejarhterakan rakyatnya khususnya di Kabupaten Kaur.

Terkait hal itu, ia berharap dengan adanya pembinaan tersebut dapat merangsang para pengelola wakaf di Kabupaten Kaur untuk menjadikan harta wakaf menjadi multi guna dan memeberikan mafaat bagi kemaslahatan umat.

Penulis : Eleza Verayanti, S.Fil.I (B) Penulis : H.Nopian Gustari









0 komentar:

Posting Komentar