---- Selamat Datang Di Situs Resmi Kementerian Agama Kabupaten Kaur ---

Senin, 15 Juli 2013

Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Kaur Gelar Pembinaan BP4

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/7- Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur (180 Km dari Kota Bengkulu-red), Kamis (27/6) Menggelar pembinaan Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Aula Hotel Zalfa Pasar Bintuhan Kabupaten Kaur.

Kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angka perceraian di Kabupaten Kaur itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur, Drs.H.Paimat, MHI tepat pukul 07:30 WIB dan turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kaur, Kasubbag TU Kemenag Kaur, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan 40 orang peserta dari 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur yang merupakan staf KUA dan Penyuluh Agama Honorer Kecamatan.

Drs.H.Paimat, M.HI dalam sambutanya, saat pembukaan menyebutkan bahwa pembinaan BP4 menjadi sangat penting karena tujuan didirikannya BP4 adalah untuk mempertinggi kualitas perkawinan, mencegah perceraian sewenang-wenang dan mewujudkan rumah tangga yang bahagia sejahtera menurut tuntunan agama islam.

Lebih lanjut diterangkan Paimat bahwa sejak BP4 berdiri pada tahun 1961 melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 85 untuk mencapai tujuan BP4 beberapa usaha yang harus dilakuan oleh pengurus BP4 adalah Memberikan nasehat dan penerangan mengenai nikah, talak, cerai, dan rujuk kepada yang akan melakukannya baik perorangan maupun kelompok.

Kemudian mencegah terjadinya perceraian (cerai talak atau cerai gugat) sewenang-wenang, poligami yang tidak bertanggung jawab, perkawianan dibawah umur dan perkawinan di bawah tangan serta memberikan bantuan dalam mengatasi masalah perkawinan, keluarga dan perselisihan rumah tangga.

Tarkait hal itu dan mengingat pentingnya peran BP4, ia meminta kepada peserta pembinaan untuk dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik dan menjadikan kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari itu sebagai ajang untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan jika ada permasalahan di wilayah kecamatannya.

“Silahkan ikuti kegiatan ini dengan baik, jika ada permasalahan khususnya berkenaan dengan perkawinan silahkan bertanya dan mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meminimalisir angka perceraian di masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Azkar/JJ Editor : H. Nopian Gustari









0 komentar:

Posting Komentar