Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/7- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur melalui Seksi Penyelenggara Syariah selenggarakaan kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah di Hotel Zalfa Pasar Bintuhan Kabupaten Kaur, Jumat (28/6).
Pembinaan yang mengangkat tema “Dengan Pembinaan Kelompok Keluarga Sakinah Ciptakan Keluarga yang Harmonis, Sejahtera Lahir dan Batin,” tersebut dilaksanakan tepat pukul 17:30 WIB hingga pukul 16:00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur, Drs. H. Paimat, MHI melalui kepala seksi penyelenggara syariah, H. Sifian, S.Sos, dalam sambutanya dalam pembukaan mengatakan bahwa baiya pelaksanaan Pembinaan itu berasal dari DIPA Kantor Kemenag Kabupaten Kaur yaitu pada seksi penyelenggara syariah.
Dan sesui dengan petunjuk pelaksanaan kegiatan, kegiatan pembinaan itu diikuti oleh 40 orang peserta dari 15 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten Kaur dimana Masing-masing KUA mengirim 2 orang peserta, namun ada juga KUA yang mengirim 3 orang peserta.
Lebih lanjut, Sifian meminta kepada para peserta pembinaan untuk dapat mengikuti kegiatan itu dengan sungguh-sungguh karena menurut dia ada empat aspek penting yang menjadi daya dukung dalam menciptakan keluarga sakinah dan berkualitas yakni aspek agama, aspek pendidikan, aspek ekonomi dan aspek sosial budaya.
Sebagai contoh dari aspek agama, Ia Menegaskan bahwa agama memiliki peran penting dalam membina keluarga sakinah karena agama merupakan jawaban dan penyelesaian terhadap fungsi keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia dan lingkungannya, begitu juga dengan tiga aspek lainya yaitu pendidikan, ekonomi dan aspek sosial budaya.
Terakhir ia berharap melalui kegiatan Pembinaan Keluarga sakina, selain memberikan manfaat bagi masyarakat juga dapat memberikan pengetahuan bagi penyelenggara pelayanan khususnya di Kantor Urusan Agama untuk dapat melayani dan memberikan pembinaan yang baik kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan KUA terhadap masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UU nomor 25 tahun 2009 serta bisa lebih meningkatkan semangat kerja para pegawai KUA,” ujarnya.
Penulis : Azkar/JJ
Editor : H.Nopian Gustari
Senin, 15 Juli 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar